TAHAP PROSES MAGANG KERJA
1. PRA-MAGANG
- Tempat Magang Kerja adalah perusahaan milik negara, perusahaan swasta, atau institusi pemerintah, yang bergerak dalam bidang Keuangan atau Perbankan (Lembaga Keuangan)
- Mahasiswa sudah menempuh beban kuliah minimal 95 SKS (tentative)
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.00.
- Terdaftar pada semester yang bersangkutan dan tidak sedang cuti akademik.
- Mengikuti Pembekalan Magang.
2. PENDAFTARAN
- Mahasiswa membuat dan mengajukan surat permohonan magang kerja ke perusahaan (Lembaga Keuangan) yang ditandatangani oleh Kaprodi D III KP
- Untuk 1 (satu) perusahaan/instansi tempat magang kerja, idealnya ditempati oleh maksimal 4 mahasiswa peserta magang kerja, pada periode yang sama.
3. KONFIRMASI
- Kaprodi menerima Surat Balasan dari instansi/perusahaan tempat magang kerja.
- Mahasiswa mengisi Formulir Konfirmasi Magang Kerja
- Mahasiswa mendapatkan plotting Dosen Pembimbing Magang Kerja
- Mahasiswa menerima formulir-formulir kelengkapan magang kerja (Form Penilaian, Form Kesediaan Dosen Pembimbing Lapangan, dll)
- Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
4. MAGANG KERJA
- Selama mengikuti magang kerja mahasiswa wajib menjaga nama baik almamater dan tata tertib yang telah ditentukan oleh instansi/perusahaan tempat magang kerja dan Program Diploma III Fakultas Ekonomi UNS.
- Selama mengikuti magang kerja, mahasiswa diwajibkan memenuhi tata tertib magang kerja dari instansi tempat magang kerja.
- Magang kerja dilaksanakan minimal 2 bulan dan maksimal 6 bulan.
4. Pada satu periode dan tempat magang kerja, mahasiswa harus mengambil tema yang berbeda (Referensi Tugas Akhir)
5. LAPORAN MAGANG KERJA Format terlampir
6. PENYUSUNAN TUGAS AKHIR Format terlampir
7. EVALUASI Ujian TA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar